Jadwal Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS 2013


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, Ada beberapa ketentuan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi CPNS. Tenaga honorer K2 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014.

Pengangkatan tenaga honorer K2 dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. Seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan 1 (satu) kali dengan materi Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Kabar terbaru menyebutkan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) segera diproses. Menteri PAN-RB telah menetapkan jadwal tes honorer K2 pada Juli 2013, formasi penempatan Agustus 2013, dan SK CPNS direncanakan diterbitkan Januari 2014.

Jadwal rencana proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS

Februari 2013
* Penyampaian listing data tenaga honorer kepada instansi untuk dilakukan pengumuman (uji publik) selama 21 hari melalui media koran lokal dan media online (website BKN) BKN /Kanreg BKN
* Penyampaian laporan hasil uji publik oleh instansi kepada Men.PAN&RB / BKN
* Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K II secara nasional

Maret 2013
* Penerimaan dan penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah setelah uji public
* Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 oleh MenPAN&RB
* Penyusunan juknis pengadaan CPNS tahun 2013 oleh BKN

April 2013
* Penyusunan nominatif TH Kategori II yang tidak ada masalah
* Keputusan kepastian jumlah TH Kategori II per instansi oleh BKN
* Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian oleh instansi
* Pembuatan buku petunjuk/tata tertib ujian

Juni 2013
* Pembuatan master soal ujian kompetensi bidang/teknis oleh instansi pembina jabatan fungsional
* Penyampaian master soal (encrypt) dan formulir LJK ujian kompetensi dasar oleh Konsorsium kepada Panselnas dan disimpan bersama ke brankas BRI disaksikan oleh Karo Humas/Inspektur KemPAN-RB

Juli 2013
* Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Instansi dan Panselnas
* Penyerahan master soal, formulir LJK ujian kompetensi dasar kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes
* Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang
* Penentuan kelulusan ujian kompetensi dasar sesuai dengan passing grade dan kompetensi bidang dan batas waktu penyampaian berkas

Agustus 2013
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN

Desember 2013
Proses penetapan NIP TH kategori II

Januari 2014
Penetapan SK CPNS oleh instansi

Selengkapnya jadwal  tabel jadwal pelaksanaan tenaga honorer kategori II bisa didownload di sini.
Read More...

Permendikbud tentang Kriteria Kelulusan tahun 2013


Berikut ini Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomo 13 tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional.



Sumber: http://gurupembaharu.com/home/permendikbud-tentang-kriteria-kelulusan-tahun-2013/
Read More...

KRITIK DAN SARAN


Apabila anda mempunyai kritik ataupun saran, silahkan kirimkan surat melalui email sekolah kami dengan alamat sdn3pulokulon@gmail.com. Kami sangat menunggu kritik dan saran anda demi kemajuan pendidikan di sekolah kami.
Read More...

PETA LOKASI SD NEGERI 3 PULOKULON

SD Negeri 3 Pulokulon terletak di Dusun Muningan, Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.


Lihat Peta Lebih Besar
Read More...

Download Petunjuk Teknis (JUKNIS) BOS 2013


Download Petunjuk Teknis (JUKNIS) BOS 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 76 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013. Petunjuk Teknis tersebut selanjutnya disebut Juknis BOS Tahun 2013 yang merupakan acuan atau pedoman dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2013.

Program BOS mengalami perubahan mekanisme penyaluran sesuai Undang-Undang APBN yang berlaku. Sejak tahun 2012 penyaluran dana BOS dilakukan dengan mekanisme transfer ke provinsi. Pelaksanaan program BOS diatur dengan 3 peraturan menteri, yaitu: Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sedangkan secara khusus program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa setingkat SD sampai SMP, serta meringankan beban biaya operasi sekolah.

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan untuk SD/SDLB Rp 580.000,-/siswa/tahun sedangkan untuk SMP/SMPLB/SMPT/SATAP adalah Rp 710.000,-/siswa/tahun.

Penyaluran dana BOS dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Pada tahun anggaran 2013, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai dengan Desember 2013, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2012/2013 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2013/2014.

Selangkapnya Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013, yang juga disebut Juknis BOS Tahun 2013, bisa didownload di link berikut ini:

Read More...
 
Copyright (c) 2013 SD Negeri 3 Pulokulon, UPTD Pendidikan Kec. Pulokulon, Kab. Grobogan, Jawa Tengah
Developed by Agus Cahyono, S.Pd.SD